Video Ahok pertama kali justru diunggah di laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Buni Yani membantah dirinya telah mengubah atau memotong video asli pidato petahana Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang diunggah ke media sosial miliknya.
Bahkan, Buni Yani bersumpah tak mengubah video yang menjadi viral di media sosial hingga menjadi kontroversi saat ini tersebut.
"Saya bersaksi demi Allah dunia akhirat tidak mengubah apa-apa dalam video tersebut. Sama sekali tidak," kata Buni Yani dalam konferensi pers di Wisma Kodel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Buni Yani mengaku tak memiliki kemampuan, alat maupun waktu untuk mengubah video tersebut. Terlebih, Buni Yani mengklaim tak memiliki kepentingan untuk mengubah video yang membuat Ahok dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penistaan agama itu.
"Saya tidak punya kepentingan memotong. Tidak ada alasan. Saya dituduh menghilangkan, mengubah sesuatu di video. Saya klarifikasi bahwa itu bohong dan tidak benar," tegasnya.
Buni Yani menyatakan bukan pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut. Menurutnya, video itu didapatnya dari akun media NKRI.
"Saya bukan yang pertama kali yang meng-uplod video itu, saya mendapatkannya dari akun media NKRI. Jadi saya dapat dari sana," katanya.
Menurut Buni Yani, video yang diperolehnya dari akun media NKRI telah memiliki durasi 31 detik. Ditambahkan, video tersebut pertama kali diunggah di laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi sama sekali bukan saya. Sedangkan video tersebut lebih dulu, pertama kali di-uplod di website-nya Pemda. Jadi di sana edisi panjangnya. Saya dituduh memotong dari 1 jam 41 menit menjadi 31 detik. Itu sudah begitu saya mendapatkan dari media NKRI," katanya.
Diketahui, video yang diunggah Buni Yani di laman media sosialnya telah menjadi viral dan direspon berbagai ormas Islam. Ahok pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penistaan agama. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. (Suara Pembaruan/Berita Satu).*